Jamaah haji dan umrah yang berkunjung ke Madinah, pasti berziarah ke Masjid Qiblain. Biasanya, jamaah hanya berziarah dan shalat dua rakaat di Masjid dua kiblat itu. Yang selalu ditanyakan jamaah di mana arah kiblat yang lama?
Beberapa tahun lalu, petunjuk qiblat lama tertera di papan dan dinding masjid. Namun belakangan ada yang mengatakan petunjuk itu sudah tak ada lagi. Jika ingin tahu secara persis tinggal bertanya kepada petugas atau askar yang berada di masjid. Sejarah masjid ini bermula ketika Rasulullah SAW manpir ke kota ini, pada saat perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah. Masjid Qiblatain terletak di atas sebuah bukit kecil di utara Harrah Wabrah, Madinah.
Pada saat mampir ke kota itu, Nabi sempat melakukan takziyah ke rumah Ny. Ummitasyar di kampung Salamah. Wanita itu baru saja berduka lantaran salah satu putranya meninggal dunia. Nabi SAW bermaksud menyenangkan keluarga Ummitasyar. Pada saat itu juga, keluarga Ny Ummitsayar menyembelih seekor kambing. Sebagian daging kambing itu dipergunakan untuk menjamu Baginda Rasul. Jamuan makan itu sendiri bertepatan dengan waktu Shalat Dzuhur. Pada saat itulah, turun wahyu dari Allah, yang isinya memerintahkan supaya kiblat Masjid diubah.
Saat wahyu itu turun, Nabi sudah menyelesaikan dua rakaat. Karena turun wahyu secara tiba-tiba agar segera mengubah kiblat, maka pada rakaat berikutnya, Nabi langsung memutar arah kiblat. Perubahan kiblat ini langsung diikuti oleh para jamaah. Dengan perubahan tersebut, maka jika sebelumnya arah kiblat menuju ke Masjidil Aqso, di Palestina, maka berubah menuju Masjidil Haram, di Saudi Arabia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, maka pada Shalat Dzuhur itu, Nabi bersama jamaah, menghadap dua kiblat. Yaitu ke arah Masjidil Aqsa di Palestina, dan ke Masjidil Haram, di Saudi Arabia. Wahyu tersebut, sesuai dengan Surah Al Baqarah ayat 111 yang artinya," Sesungguhnya Kami, (sering) melihat mukaMu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan Kamu ke kiblat yang Kamu sukai. Palingkanlah mukaMu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukaMu ke arah nya. Dan sesungguhnya, orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa, berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Allahnya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan."
Merujuk dengan peristiwa tersebut, lalu Masjid ini dinamakan Masjid Qiblatain, yang artinya masjid berkiblat dua. Di sekitar masjid itu terdapat sebuah sebuah sumur, yang letaknya di pekarangan milik seorang Yahudi. Karena keberadaan sumber air sangat penting bagi sebuah masjid, maka Nabi memerintahkan kepada Usman Bin Afan agar membeli sumur itu dengan harga 20 ribu dirham. Dalam selanjutnya sumur ini diwakafkan.
Hingga saat sekarang, masjid dan sumur tersebut masih ada dan berfungsi. Selain untuk keperluan masjid, seperti untuk bersuci dan keperluan air minum, air sumur itu juga dipergunakan untuk mengairi tanaman sekitar masjid. Masjid Qiblatain, dalam sejarahnya telah mengalami berbagai pemugaran. Pemugaran pertama dilakukan pada tahun 893 H dan tahun 1543 M oleh Sultan Sulaiman. Pemerintah Arab Saudi sendi juga telah melakukan pemugaran. Namun pemugaran ini tidak menghilangkan ciri kas masjid. juw/berbagai sumber